HOTLINE

Klik disini untuk melihat informasi gempa terkini

ORGANISASI PPK REGIONAL DKI JAKARTA

PDFCetak Share on Twitter Share on Facebook

Berikut ini adalah struktur organisasi PPK Regional DKI Jakarta Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 679/MENKES/SK/VI/2007 tentang Organisasi Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Regional.

Ketua : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Wakil Ketua I : Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan

Wakil Ketua II : Kepala Kesdam Jaya

Wakil Ketua III : Kepala Bidang Dokkes Polda Metro Jaya

Sekretaris : Kepala Subdin Gawat Darurat dan Bencana Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

 

Bidang-Bidang :

 

Pelayanan Medik dan Keperawatan

Ketua : Kepala Subdin Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

 

Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Ketua : Kepala Subdin Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

 

Sarana, Prasarana dan Peralatan Kesehatan

Ketua : Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

 

Sekretariat : Subdin Kesehatan Gawat Darurat dan Bencana

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

 

Tim Reaksi Cepat :

Tim Reaksi Cepat A1 yaitu TRC-A Utama

Tim Reaksi Cepat A2 yaitu TRC-A Pendukung

Tim Reaksi Cepat B1 yaitu TRC-B Utama

Tim Reaksi Cepat B2 yaitu TRC-B Pendukung

Tim Reaksi Cepat C1 yaitu TRC-C Utama

Tim Reaksi Cepat C2 yaitu TRC-C Pendukung

 

Artikel Lainnya