Visi , Misi, Kebijakan, dan Strategi PPK Depkes
Senin, 02 Oktober 2006 00:00
VISI
Terwujudnya “Penanganan Krisis dan Masalah Kesehatan Lain Secara Cepat, Tepat dan Terpadu Menuju Masyarakat yang Mandiri untuk Hidup Sehat”
MISI
-
Menggerakkan upaya penanganan krisis dan masalah kesehatan lain yang lebih bernuansa pencegahan,mitigasi dan kesiapsiagaan dari pada tanggap darurat dan rehabilitasi.
-
Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau secara profesional.
-
Meningkatkan keterpaduan penyelenggaraan penanganan krisis dan masalah kesehatan lain
-
Menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam penanganan krisis dan masalah kesehatan lain.
-
Menyediakan informasi secara cepat, tepat dan akurat untuk penanganan krisis dan masalah kesehatan lain.
KEBIJAKAN
-
Penanganan krisis dan masalah kesehatan lain lebih menitik beratkan kepada upaya sebelum terjadinya bencana.
-
Pengorganisasian penanganan krisis dan masalah kesehatan lain di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dilaksanakan dengan semangat desentralisasi dan otonomi.
-
Penanganan krisis masalah kesehatan lain diselenggarakan dengan memperkuat koordinasi dan kemitraan baik di tingkat Pusat maupun Daerah
-
Pemantapan jaringan lintas program dan lintas sektor dalam penanganan krisis dan masalah kesehatan lain
-
Pemantapan sisitim Informasi dan komunikasi penanganan krisis dan masalah kesehatan lain peningkatan kapasitas Sumber Daya Kesehatan dan Masyarakat guna menunjang kemandirian masyarakat dalam panangana krisis dan masalah kesehatan lain
-
Pelayanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan sarana kesehatan, tenaga kesehatan, obat, dan perbekalan kesehatan dalam penanganan krisis dan masalah kesehatan lain diatur secara berjenjang
-
Setiap korban akibat krisis dan masalah kesehatan lain mendapatkan kesehatan pelayanan kesehatan secara mungkin secara optimal dan manusiawi dan responsif gender.
-
Pada masa tanggap darurat, pelayanan kesehatan dijamin oleh pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pelayanan kesehatan pasca tanggap darurat disesuaikan dengan kebijakan Menteri Kesehatan dan Pemerintah Daerah setempat.
-
Pemantapan regionalisasi penanganan krisis dan masalah kesehatan lain untuk mempercepat respon.
STRATEGI
-
Meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan penanganan krisis dan masalah kesehatan lain.
-
Mendorong terbentuknya unit kerja untuk penanganan masalah krisis kesehatan lain di daerah.
-
Mengembangkan sistem manajemen penanganan masalah krisis dan masalah kesehatan lain hingga ke tingkat Desa.
-
Setiap Provinsi da Kabupaten/Kota berkewajiban membentuk satuan tugas kesehatan yang memiliki kemampuan dalam penanganan krisis dan masalah kesehatan di wilayahnya secara terpadu berkoordinasi dengan Satkorlak PB dan Satlak PB.
-
Mengembangkan sistem informasi dan kamunikasi penanganan masalah krisis dan kesehatan lain.
-
Memperkuat jejaring Informasi dan komunikasi melalui peningkatan intensitas pertemuan koordinasi dan kemitraan lintas program/lintas sektor, organisasi non Pemerintah, masyarakat dan mitra kerja Internasional secara berkala.
-
Menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi korban akibat krisis dan masalah kesehatan lain dengan memobilisasi semua potensi.
-
Meningkatkan kualitas dan kuantitas petugas melalui pendidikan dan latihan
-
Meningkatkan pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam mengenal, mencegah dan mengatasi krisis dan masalah kesehatan lain di wilayahnya.
-
Mengembangkan sistim regionalisasi penanganan krisis dan masalah kesehatan lain melalui pembentukan pusat- pusat penanganan regional.
| < « Sebelumnya |
|---|








